Wednesday, January 31, 2007

Syafii Ma'arif: Perda Syariah Tak Perlu

Syafii Ma'arif: Perda Syariah Tak Perlu
Senin, 19 Juni 2006 | 16:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma'arif mengatakan Peraturan Daerah (Perda) Syariah Islam sebetulnya tidak perlu karena telah ada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Yang penting pelaksanaannya sesuai dengan yang ada. Jangan hanya aturannya ada namun tidak ada pelaksanaannya atau pelaksanaannya menyimpang," kata dia kepada wartawan seusai bedah buku "Titik - Titik Kisar di Perjalananku" di Gedung CSIS, Senin pagi.

Di tempat terpisah Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf
mengatakan soal inventarisasi perda-perda bermasalah, termasuk perda syariah, semua diserahkan kepada gubernur setempat. "Kita beri kesempatan gubernur melakukan evaluasi, dan yang penting perda yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan undang undang dan kepentingan umum," kata dia. Eko Ari Wibowo


Syafii Ma'arif: Perda Syariah Tak Perlu

0 Comments: