Wednesday, January 31, 2007

'Mereka Mewakili Siapa?

Jumat, 23 Juni 2006

'Mereka Mewakili Siapa?

NU minta mereka jangan apriori dan over acting.

JAKARTA -- Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mempertanyakan hak 56 anggota DPR mengusik peraturan daerah (perda) yang mereka anggap bernuansa syariat Islam. ''Apa mereka itu dari daerah yang diberlakukan perda tersebut dan sudah menyerap aspirasi masyarakatnya?'' tanya Hidayat Nur Wahid, Kamis (22/6), di Ruang Pimpinan MPR.

Pada kenyataannya, lanjut Hidayat, perda tersebut membuat iklim kehidupan masyarakat menuju kondisi yang lebih baik dan nyaman. Maka, ia meragukan wakil rakyat yang menggalang penolakan telah menyerap aspirasi mereka. Ia juga menyesalkan penyebutan perda antimaksiat sebagai perda syariat Islam. ''Itu tidak tepat,'' katanya.

Jika ada orang yang menilai sebuah perda bertentangan dengan konstitusi, lanjut Hidayat, semestinya tidak meminta presiden mencabutnya. Tapi harus melalui prosedur hukum, baik lewat Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung. ''Cara itu lebih elegan dari pada mempraktekkan lagi perilaku gaya zaman Orba, dengan cara menarik-narik presiden untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan demokrasi,'' tutur Hidayat.

Jangan dicabut
Secara terpisah, Ketua Umum PB NU KH Hasyim Muzadi, mengatakan, selama ini persoalan perda antimaksiat memang disikapi secara apriori dan over acting. Mestinya para anggota DPR tidak mengaitkannya dengan isu syariah dan pemerintah jangan gegabah mencabutnya.

''Yang terkandung dalam perda itu kan seputar pemberantasan perjudian, pelacuran, dan minmuman keras atau narkoba. Tidak menggunakan syariat pun sudah ada di KUHP. Tetapi lalu yang diserang langsung syariat Islam-nya, sehingga menguntungkan bandar judi, industri pelacuran, dan pengedar barang-barang yang memabukkan,'' kata Hasyim Muzadi, di sela acara ICIS II di Jakarta, kemarin.

Anggota Komisi II DPR, Jazuli Juwaini (Fraksi PKS) membandingkan perlakuan wilayah di negara yang Muslim-nya mayoritas dan minoritas. Sebagai mayoritas, orang Islam di Indonesia memperlakukan umat beragama lain dengan sangat baik. ''Apa ada negara lain yang mayoritasnya agama lain, yang memperlakukan umat Islam sebaik umat Islam memperlakukan umat agama lain di Indonesia?'' ungkap Jazuli. Semestinya umat agama lain, lanjut Jazuli, tidak mengusik kebebasan umat Islam menjalankan perintah agamanya. ''Seperti umat Islam tidak pernah menghalangi umat lain menjalankan agamanya.''

Golkar tak menyoal
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, menjelaskan, rapat pleno partainya yang dipimpin langsung Ketua Umum Jusuf Kalla, secara resmi telah membahas masalah perda antimaksiat. ''Rapat memutuskan agar anggota fraksi kita tidak ikut-ikut mempersoalkan masalah ini,'' kata nya.

Secara kelembagaan, keputusan Golkar sudah bulat mendukung Pancasila dan UUD 1945. Tapi dalam konteks perda yang diusik 56 anggota DPR itu, tandas Priyo, Golkar melihatnya tidak ada kaitan dengan syariat Islam. ''Sejauh kami tahu, tidak ada perda syariat Islam. Yang ada adalah perda antipelacuran, perjudian, yang tidak ada hubungannya dengan Islam ataupun non-Islam,'' kata Priyo.

Mengenai anggota FPG yang ikut menandatangani, Priyo menegaskan, DPP PG sudah membuat garis tegas. Pilihan diserahkan ke anggota. Terserah apakah mereka mengikuti perintah partai atau membangkang. ''Tapi saya dengar empat anggota kita sudah menarik dukungannya (untuk menolak perda antimaksiat).'' Priyo meminta anggota DPR tidak mempolitisasi masalah ini karena khawatir akan memunculkan persoalan baru. ''Itu sama saja membangunkan raksasa tidur. Kalau masalah ini terus diusik, akan timbul reaksi yang sangat besar dari umat Islam,'' katanya. dwo/ubaRepublika Online : http://www.republika.co.id

0 Comments: