Wednesday, January 31, 2007

Surat Memorandum Anti Perda Syariat Islam tak Jadi Dikirim ke Presiden

Selasa, 04 Juli 2006 19:22:00
Surat Memorandum Anti Perda Syariat Islam tak Jadi Dikirim ke Presiden

Jakarta-RoL -- Rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi di DPR memutuskan untuk menganggap selesai kontroversi seputar penolakan terhadap peraturan daerah yang berlandaskan syariat Islam.

"Rapat memutuskan bahwa masalah perda syariat Islam sudah dianggap selesai. Tak jadi persoalan lagi. Surat memorandum yang berkeberatan dengan perda berbau syariat Islam yang ditandatangani 56 anggota DPR tak jadi dikirim ke Presiden," kata Patrialis Akbar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa.

Menurut Patrialis, semua pimpinan fraksi di DPR hadir dalam rapat itu. Pihak pimpinan DPR yang hadir, Ketua DPR Agung Laksono dan Wakil ketuanya Soetardjo Soerjogoeritno serta Zaenal Maarif.

Rapat itu diadakan untuk membahas Surat Memorandum yang ditandatangani 56 anggota DPR yang menyatakan keberatan atas munculnya perda berbau syariat Islam di sejumlah daerah. Memorandum itu disampaikan kepada pimpinan DPR dan diharapkan dapat diteruskan ke Presiden untuk membatalkan Perda-perda tersebut.

"Rapat memutuskan bahwa surat itu tidak perlu disampaikan ke Presiden karena masalahnya sudah dianggap selesai," katanya. Surat memorandum yang ditandatangani 56 anggota DPR itu juga mendapat reaksi yang berlawanan, yang dianggap sebagai Kontra memorandum dan ditandatangani oleh 134 anggota DPR.

Patrialis mengatakan, pihak FPDIP dan FPartai Damai Sejahtera juga menerima keputusan rapat bahwa perda itu dianggap selesai. "Masalah agama itu sangat rawan. Jadi kita tak perlu mempersoalkan lagi. Toh nilai-nilai agama itu juga sudah menjadi bagian dari hidup kita. Jadi tak perlu dipersoalkan lagi," demikian kata Patrialis. antara/pur


Republika Online : http://www.republika.co.id

0 Comments: