Wednesday, January 31, 2007

MUI: Tidak Ada Perda Syariah

MUI: Tidak Ada Perda Syariah


JAKARTA, SELASA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, hingga saat ini di Indonesia tidak pernah ada peraturan daerah (perda) syariah seperti yang ditakuti beberapa pihak yang dinilai tidak mengerti tentang apa itu syariah.

"Yang ada adalah peraturan yang di dalamnya terkandung nilai-nilai syariah dan itu untuk kebaikan masyarakat, dan telah disetujui oleh banyak partai yang menjadi wakil rakyat," kata Ketua MUI, Ma’ruf Amin dalam pernyataan bersama MUI-Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di Jakarta, Senin (10/7).

Menurut dia, setelah diterbitkannya peraturan-peraturan yang disebut sebagai perda anti-maksiat ini, angka kriminalitas di beberapa daerah cenderung menurun.

Ma’ruf menyatakan tidak ada pertentangan antara perda-perda yang menjadi polemik di berbagai media tersebut dengan peraturan di atasnya apalagi dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Saya justru melihat adanya upaya membenturkan bahkan menjauhkan Pancasila dengan nilai-nilai agama seperti terlihat dari adanya penolakan, keberatan dan protes tentang Perda yang di dalamnya terkandung nilai anti-maksiat," kata Ma’ruf.

Melalui perda-perda inilah, upaya mengawal dan menjaga akhlak bangsa ini dari penghancuran melalui pornografi dan pornoaksi bisa dilakukan, kata Ma’ruf.

Preman Berjubah

Dalam bagian lain pernyataannya, Ma’ruf Amin juga mensinyalir adanya kelompok-kelompok yang mengadu domba antara Pemerintah dengan Ormas Islam.

"Sebutan ’preman berjubah’ yang ditujukan kepada ormas Islam dan terus-menerus digembar-gemborkan kelompok tertentu merupakan salah satu pernyataan provokatif yang membenturkan pemeritah dengan ormas Islam," kata Ma’ruf.

Untuk itu, MUI dan ormas Islam meminta pemerintah agar tidak termakan provokasi tersebut dan menyudutkan ormas Islam, karena hal itu justru akan memecah persatuan dan kesatuan bangsa, katanya.

MUI juga mengimbau umat Islam agar tidak bertindak anarkis dalam menyikapi setiap persoalan karena hal tersebut merupakan provokasi untuk menjatuhkan umat Islam, katanya.

Sementara itu, Sekjen Forum Umat Islam, M. Al Khaththath, menyatakan pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan MUI dan Polda Metro Jaya agar tidak terjadi pelanggaran dan tindakan anarkis yang mengatasnamakan Islam.

"Semenjak 21 Mei lalu saya jamin tidak ada tindakan anarki dengan alasan Islam. Kalau memang ada pelanggaran pasti akan ditindak," katanya.



Sumber: Antara
Penulis: Mbk
MUI: Tidak Ada Perda Syariah - KOMPAS CYBER MEDIA

0 Comments: