Friday, February 9, 2007

Tempointeraktif.com - NU Menentang Perda Syariat

NU Menentang Perda Syariat
Sabtu, 29 Juli 2006 | 14:43 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya: Nahdlatul Ulama menentang peraturan daerah (Perda) bernuansa syariat Islam yang belakangan ini muncul di beberapa daerah. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi mengatakan, bila Perda itu dibiarkan dapat mengganggu masyarakat.

“Daerah-daerah bisa membuat hukum sendiri, dan itu tidak bisa dibiarkan," kata Hasyim Muzadi seusai pembukaan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Asrama Haji Sukolilo, di Surabaya, kemarin.

Menurutnya, yang terpenting bukan menerapkan hukum Islam secara tekstual, melainkan mengambil semangatnya untuk kepentingan bersama. Perda syariat dibicarakan dalam musyawarah tersebut, karena NU menganggap hukum Islam merupakan alat untuk menegakkan masyarakat madani.
"NU mengusahakan nilai agama dapat terserap dalam hukum positif, bukan formalitasnya," kata Hasyim lagi dalam musyawarah yang dibuka Wakil Presiden Jusuf Kalla itu.

Sikap pemerintah, kata dia, sebagaimana disampaikan oleh Kalla pekan lalu, cenderung tidak mempertajam polemik soal ini. Meski menyatakan peraturan daerah yang bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi dapat dicabut, Kalla mengatakan, sejauh ini, tidak ada peraturan daerah bernuansa syariat yang melanggar.
Tempointeraktif.com - NU Menentang Perda Syariat

1 Comment:

dedi said...

klasik (eh, kuno) banget om Muzadi!