Friday, February 9, 2007

detikcom - Perda Syariat Tidak Merugikan Warga di Daerah

detikcom - Perda Syariat Tidak Merugikan Warga di Daerah:
detikcom

::detikMobile Multimedia | XL | MENTARI & MATRIX | TELKOMSEL | IM3 | FLEXI ::
detikNews | detikFinance | detikFood | detikHot | detiki-Net | detikSport | Foto | Indeks
Info Iklan |SMSiklan | Sepakbola | Ticket Box | detikShop | Surat dari Buncit


Click Here
detikNews
09/02/2007 22:27 WIB
Komnas HAM Lamban Tangani Kasus Talangsari

detikNews
09/02/2007 21:54 WIB
Diduga Lakukan Illegal Mining, 3 WN Malaysia Ditahan

detikNews
09/02/2007 21:08 WIB
Kontingen di Libanon Dapat Bantuan 2 Kamar Mandi

detikNews
09/02/2007 20:08 WIB
SBY Tugaskan BUMN & Polri Bantu Bersih Lumpur

detikNews
09/02/2007 20:05 WIB
Waspadai Pendidikan Jadi Modus Perdagangan Wanita


15/06/2006 13:51 WIB

Perda Syariat Tidak Merugikan Warga di Daerah
Gunawan Mashar - detikcom

Makassar - Kontroversi seputar permintaan 56 orang anggota DPRD RI agar Peraturan Daerah (Perda) di sejumlah kabupeten kota di Indonesia yang bernuansa syariat Islam untuk dilakukan peninjauan kembali, terus bergulir. Salah seorang anggota DPRD Sulsel, Ramli Haba, malah menganggap keberadaan Perda Syariat di sejumlah daerah adalah cermin dari aspirasi masyarakat.

"Perda Syariat tidak merugikan warga di daerah. Harusnya kita menyikapi ini secara bijaksana, proses adanya Perda bernuansa islam tidak serta merta namun melalui proses yang panjang. Dan itu bagian dari keinginan masyarakat setempat," tutur Ramli Haba, anggota DPRD Sulsel dari fraksi PAN.

Menurut Ramli, penerapan Perda Syariat malah terkesan memahami nuansa penerapan otonomi daerah, karena berdasarkan aspirasi di daerah. "Seperti di sejumlah daerah di Sulsel, penerapan itu dikehendaki oleh mayoritas islam, dan itu perlu dihormati," terangnya

Di Sulsel, sejumlah daerah memang menerapkan Perda yang bernuansa Islam. Antara lain Kabupaten Bulukumba, Maros, Pangkep, dan Jeneponto. Di Bulukumba misalnya, penerapan rill Perda bernuansa syariat Islam berupa keharusan kepala-kepala dinas di Pemkab untuk baca Alqur'an.

Pun, beberapa waktu lalu DPRD Sulsel telah mensahkan Perda baca qur'an di tiap sekolah yang ada di Sulsel.

Lebih lanjut, Ramli malah mengannggap bahwa kelompok yang meminta Perda Syariat ditinjau ulang, perlu dipertanyakan sendiri. "Kelompok islam yang fhobia islam atau kelompok lain yang mempunyai kepentingan jangka pendek," curiganya. (asy/)

0 Comments: