Friday, February 9, 2007

Tempointeraktif.com - DPRD Bekasi Bentuk Panitia Khusus Antijudi

DPRD Bekasi Bentuk Panitia Khusus Antijudi
Senin, 30 Mei 2005 | 21:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Musyarawarah DPRD Kota Bekasi yang membahas masalah perjudian akhirnya menelorkan kesepakatan membentuk panitia khusus peraturan daerah yang melarang judi pada hari ini (30/5).

"Musyawarah sudah menyetujui pembentukan panitia khusus yang diharapkan akan menerbitkan peraturan daerah tentang judi," kata Wahyu Prihantono, anggota Dewan dan Ketua Fraksi PKS.

Maraknya perjudian di Kota Bekasi ini, kata Wahyu, sudah mengkhawatirkan. Karena itu, dia mendukung dan akan memperjuangkan terbitnya peraturan daerah yang mengawasi perjudian di kota ini.

Anggota Komisi D DPRD, Heri Koswara, menjelaskan, panitia musyawarah judi itu beranggotakan 17 dan akan bekerja untuk mengkaji lebih mendalam tentang rumusan Peraturan Daerah Antiperjudian.

Anggota Dewan dan juga Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi menyatakan kecewa karena Wali Kota Bekasi enggan menyusun Peraturan Daerah Antiperjudian.

Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih membantah dirinya melindungi perjudian karena terkesan keberatan dibentuknya Peraturan Daerah Antiperjudian. "Saya ingin mengkaji dulu agar ketika jadi peraturan daerah, penerapannya menjadi lebih mudah, bukannya sebaliknya," kata dia.
Tempointeraktif.com - DPRD Bekasi Bentuk Panitia Khusus Antijudi

0 Comments: