Friday, February 9, 2007

SOLO--MIOL: Pemkot Solo tidak tertarik untuk membahas Perda syariat

SOLO--MIOL: Pemkot Solo tidak tertarik untuk membahas usulan pengasuh Pesantren Al Mukmin Ngruki Ustad Abu Bakar Ba'asyir yang menginginkan adanya peraturan daerah Syariat Islam di kota Solo.

"Rasanya Pemkot Solo tidak akan membahasnya. Kita mengedepankan kemajemukan masyarakat kota Solo. Lagi pula perda itu tidak boleh bertentangan dengan UU di atasnya, dan UU tidak boleh bertentangan dengan UUD," tukas Wakil Wali Kota Solo Hadi Rudyatmo, Minggu, ketika dimintai komentarnya terkait usulan Ba'asyir tersebut.

Ia menambahkan bahwa sudah sangat jelas bahwa dalam UUD 45 menyebutkan NKRI ini berdasar Pancasila. Karena Pemkot Solo tidak akan menyimpangi konstitusi, dan mengingat kemajemukan dan pluralitas masyarakat kota Solo, maka sejak sejak awal, tidak pernah terpikirkan untuk membahas adanya perda untuk agama tertentu.

"Biarlah semua berjalan apa adanya, masyarakat menikmati kemajemukan dan pluralitasnya sudah penuh tanggung jawab. Jadi biarlah seperti ini, tidak perlu adanya perda yang mengatur agama tertentu," imbuhnya.

Sehari sebelumnya, Amir Majelis Mujahidin Indonesia yang juga merupakan pengasuh Pesantren Al Mukmin Ngruki, Ustadz Abu Bakar Ba'asyir ketika menerima kedatangan Muspida Kota Solo-- minus Walikota Jokowi dan Wakil Walikota Hadi Rudyatmo -- telah menyampaikan usulan perlunya kota Solo membuat Perda Syariat Islam. Mereka yang mengunjungi Ba'asyir itu antara lain Ketua DPRD Farid Badres, Kapoltabes AKBP Lutfi Lubihanto, Dandim Letkol Wisnoe PB.

Dia pun mengemukakan, sebaiknya keberadaan perda syariat Islam itu nantinya disertai dengan pemberian sanksi bagi warga yang melanggar Perda. Contoh konkretnya, jika warga muslim sampai lalai menjalankan salat lima waktu, maka polisi harus menindak.

"Perda juga harus memuat ketentuan lain seperti kewajiban puasa di bulan Ramadan, kewajiban haji bagi yang mampu dan kewajiban mengenakan jilbab bagi muslimah. Begitu halnya soal larangan judi, minuman keras dan sebagainya," ungkap Ba'asyir di depan Muspida Solo yang bersilaturahmi ke Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sabtu (17/6).

Pada bagian lain, Ba'syir menyatakan muslim tidak akan memaksakan ajarannya kepada non muslim. Tetapi sebaliknya non muslim juga tidak boleh menghalang-halangi umat Islam dalam menjalankan kewajibannya.

Sementara itu anggota DPRD Supriyanto ketika diminta komentarnya juga menyatakan bahwa Kota Solo tidak perlu ada Perda yang mengatur agama tertentu.

"Masyarakat Kota Solo itu sangat majemuk dan pluralis. Jadi biarlah seperti ini, tidak perlu ada Perda yang mengatur untuk agama tertentu," tegas anggota Fraksi Partai Demokrat ini. (Wj/OL-03)Media Indonesia Online

0 Comments: