Friday, February 9, 2007

Hidayatullah.com - Perda Syariat Tak Masalah

Perda Syariat Tak Masalah Cetak halaman ini Kirim halaman ini melalui E-mail
Senin, 26 Juni 2006
Partai Golkar dan Wakil Presiden menerima Perda bernuansyah Syariat Islam. Sementara itu, Wapres mendukung asal tidak berlebihan

Hidayatullah.com—Sikap dukungan Partai Golkar dikeluarkan terkait polemik desakan kalangan LSM dan kalangan Kristen terhadap perda-perda yang bernuansa syariat Islam. Menurut Ketua DPP Partai Golkar Yahya Zaini, yang juga koordinator bidang keagamaan Partai Golkar itu mengatakan, Golkar tidak alergi terhadap perda syariat. Hanya, penamaan dan norma-normanya harus diperlunak sehingga tidak memicu kontroversi, khususnya dari penolak syariat.

"Sesuai otonomi daerah, Golkar mendukung lahirnya perda-perda syariat sepanjang diminta masyarakat setempat dan tidak ada keberatan dari pihak lain," jelasnya. Golkar mendukung karena perda syariat terbukti telah memperkecil tingkat kejahatan dan hanya mengatur ketertiban sosial.

"Yang diatur soal larangan miras atau berjudi. Jadi, jangan soal kewajiban salat lima waktu, puasa, dan sejenisnya. Penamaannya pun harus lunak betul sehingga menjadi kebutuhan bersama," paparnya.

Soal anggota dewan dari Golkar yang mengajukan petisi, Yahya menyebut itu hanya sikap pribadi. Sepanjang belum diputuskan DPP dan fraksi, anggota berhak menyuarakan pendapat. "Tapi, sikap DPP jelas, yaitu mendukung sepanjang normanya mengatur keteraturan sosial dan diminta masyarakat," tegas sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) itu.

Sementara itu, Wakil Presiden M. Jusuf Kalla meminta, agar keberadaan peraturan daerah (Perda) yang mengandung nilai-nilai syariat Islam tidak berlebihan dan sifatnya memfasilitasi umat Islam menjalankan kewajiban beragama.

"Semestinya perda-perda itu jangan berlebihan dan mengambil alih fungsi agama," kata Wapres ketika meresmikan Masjid Al-Markaz Al-Islami, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Ahad kemarin sebagaimana dikutip Antara.

Menurut Wapres, sebagai umat Islam tentu saja ia mengingini tidak ada yang tidak melaksanakan syariat Islam.

Ia pun mengatakan, perda yang memuat syariat Islam sifatnya adalah memelihara dan memfasilitasi umat Islam dalam menjalankan kewajibannya. [cha, berbagai sumber]
Hidayatullah.com - Perda Syariat Tak Masalah

0 Comments: