Friday, February 9, 2007

Tempointeraktif.com - DPRD Depok Serahkan Draf Raperda Anti Maksiat

DPRD Depok Serahkan Draf Raperda Anti Maksiat
Kamis, 13 April 2006 | 15:24 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Komisi A DPRD Depok menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah Anti Maksiat atau Minuman Keras dan Prostitusi ke eksekutif. "Secara resmi baru kami serahkan hari ini," kata Ketua Komisi A, M Triono, usai bertemu Wakil Wali Kota Depok, Yuyun Wirasaputra, hari ini.

"Tanggapannya sangat baik," aku Triono. Ia menambahkan, konsultasi dan penyerahan draf dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari eksekutif.

Seperti diberitakan, rancangan itu merupakan inisiatif Komisi A usai mendapat masukan dari beberapa elemen masyarakat, seperti Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). "Seratus persen anggota Komisi A setuju dengan raperda ini," klaim Triono.

Menanggai permintaan beberapa anggota DPRD, seperti Wakil Ketua DPRD Agung Witjaksono dan Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan R Sugiharto tetang perlunya kajian akademis, Triono berjanji akan melakukan hal tersebut. "Memang terbentur anggaran, tetapi pasti kami lakukan (kajian akademis) bekerja sama dengan perguruan tinggi di Depok," ujarnya.

Triono juga berjanji akan meminta masukan dari elemen masyarakat yang lain, seperti kalangan pemuda dan agama di luar Islam. "Kami juga berharap raperda ini nantinya tidak bertentangan dengan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi, tetapi bukan berarti harus menunggu," katanya.

Indriani Tempointeraktif.com - DPRD Depok Serahkan Draf Raperda Anti Maksiat

0 Comments: