Friday, February 9, 2007

Tempointeraktif.com - Masyarakat Minta Perda Anti Judi di Bekasi

Masyarakat Minta Perda Anti Judi di Bekasi
Senin, 16 Mei 2005 | 18:18 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi:Seratus orang dari Forum Pelajar Muslim Bekasi (FPMB) dan Aliansi Mahasiswa Peduli Bekasi (AMPIBI)mendatangi kantor Pemerintah Kota (pemkot) Bekasi, mereka menggelar unjuk rasa anti judi.

Para demonstrans mendesak Wali Kota Bekasi, Akhmad Zurfaih, kaum agamawan, DPRD Kota Bekasi dan kepolisian merumuskan peraturan daerah tentang anti judi.
Pemkot Bekasi dituntut segera menutup arena judi dan arena judi berkedok tempat hiburan malam. Mahasiswa juga mencurigai, tutupnya beberapa arena judi di segitiga emas Kota Bekasi hanya sekedarnya atau sebagai bentuk seolah-olah aparat kepolisian dan pemkot sudah menanggapi anti judi dan tak lama lagi dibuka lagi.

Menurut Koordinator aksi mahasiswa, Ariyanto, dengan tidak diterbitkan perda anti judi, sama saja Wali Kota membebaskan arena perjudian. "Wali Kota telah membebaskan perjudian. Itu terlihat, dari angin segar yang diberikannya. Dari penemuan-penemuan kami sendiri, judi itu masih ada,"kata Ariyanto.

Para pengunjuk rasa berorasi, menebar spanduk dan poster-poster bernada kecaman terhadap jajaran Wali Kota Bekasi yang tutup mata dengan adanya prakter perjudian. Selain itu, mereka juga menebarkan spanduk berisi seribu tanda tangan mahasiswa dan masyarakat menolak judi.

Para demonstrans membawa seekor ayam betina berbulu putih, digendong-gendong dan diacung-acungkan. Di leher ayam itu dipasang kalung berbahan kertas bertuliskan, "Wali Kota Bekasi." Maksudnya?"Kinerja Wali Kota seperti ayam saja,"kata Ariyanto.

Aksi itu mendapat pengawalan ketat polisi Metro Bekasi. Mereka menghadang ratusan mahasiswa di depan pintu gedung Pemkot Bekasi. Aksi desakan dan keprihatinan mahasiswa itu, akan terus berlanjut. "Kami akan terus mengumpulkan tanda tangan, menolak judi di Kota Bekasi,"kata Ariyanto.

Menurut, anggota ketua Fraksi PKSI, Wahyu Prihantono seharusnya pemkot Bekasi memprakarsai pembuatan perda agar masyarakat terhindar dari perjudian. Wahyu mengkritik kalangan tertentu, yang selama ini galak berbicara menyoal perjudian, tiba-tiba melempem seperti tertekuk lututnya. "Untuk semua pihak yang melempem, adalah modus lama. Ketika ada pihak yang tadinya galak. Tiba-tiba loyo, itu adalah modus yang biasanya untuk gertakan saja,"katanya.

Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Edward Syah Pernong, mengaku keberatan menanggapi anggapan masyarakat tentang kinerjanya yang melempem. "Tanya soal pernyataan judi, kamu tanya saja ke pemkot sana. Kaitannya dengan saya hanya tindakan saja,"katanya dengan nada meninggi dan matanya melotot.
Tempointeraktif.com - Masyarakat Minta Perda Anti Judi di Bekasi

0 Comments: