Friday, January 26, 2007

37 Tahun Pembaruan Islam di Indonesia

Oleh :


Adian Husaini
Dosen Pascasarjana PSTTI-UI

Awal 2007 ini, Gerakan pembaruan Islam memasuki masa 37 tahun. Masa itu dihitung ketika Nurcholish Madjid memberikan pidatonya pada 3 Januari 1970 di Jakarta dengan judul 'Keharusan Pembaruan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat'.

Dalam disertasinya di Monash University Australia yang diterbitkan oleh Paramadina dengan judul 'Gagasan Islam Liberal di Indonesia' (1999), Dr Greg Barton menyebutkan, Nurcholish dihadapkan pada satu dilema dalam tubuh umat. Di satu sisi, menurut Nurcholish, masyarakat Muslim harus menempuh arah baru, namun di sisi lain, arah baru tersebut berarti menimbulkan perpecahan dan mengorbankan keutuhan umat.

Kata Nurcholish Madjid 37 tahun lalu, pembaruan harus dimulai dengan dua tindakan yang saling erat hubungannya, yaitu melepaskan diri dari nilai-nilai tradisional dan mencari nilai-nilai yang berorientasi ke masa depan. Nostalgia, atau orientasi dan kerinduan pada masa lampau yang berlebihan, harus diganti dengan pandangan ke masa depan. Untuk itu diperlukan suatu proses liberalisasi. Proses itu dikenakan terhadap ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan Islam yang ada sekarang ini. Untuk itu, ada tiga proses yang harus dilakukan dan saling mengait: (1) sekularisasi, (2) kebebasan intelektual, dan (3) Gagasan mengenai kemajuan dan sikap terbuka.

Respons modernitas
Dalam artikelnya di Republika, 28 Desember 2007, yang berjudul 'Menyoal Pembaruan Islam', Hamid Fahmy Zarkasyi telah memberikan peta besar dan kritik terhadap gagasan pembaruan Islam. Kritik Hamid sangat penting dan mendasar, dan seharusnya menjadi bahan masukan untuk kajian masalah ini lebih jauh. Tetapi, dua artikel yang ditulis Ahmad Syahidah dan Al Makin di harian ini, kemudian mengaburkan kembali peta yang telah disusun oleh Hamid.

Apa yang dilakukan oleh Nurcholish dengan gagasan pembaruan Islam, bukanlah hal baru. Pembaruan adalah hal biasa sebagai respons terhadap modernitas. Adalah mustahil untuk melarikan diri dari modernitas tersebut. Lawrence E Cahoone, dalam bukunya 'The Dilemma of Modernity' (1988), menggambarkan sejak masa renaissance, manusia di Barat sudah harus hidup dalam alam modernitas, laksana ikan yang hidup di air.

Inti modernitas, menurut pakar sosiologi Max Weber, adalah rasionalisasi, yang mensyaratkan adanya proses sekularisasi. Di Barat, kata David West, dalam bukunya 'An Introduction to Continental Philosophy' (1996), rasionalisasi selalu dikaitkan dengan proses sekularisasi yang oleh Weber disebut dis-enchantment. Masyarakat modern memang menempatkan akal manusia sebagai penentu kebenaran.

Pengalaman Kristen
Ada dua peristiwa penting dalam hal pemikiran keagamaan di Barat pada tahun 1960-an, menjelang dilontarkannya pembaruan Islam. Pertama, Konsili Vatikan II (1962-1965). Kedua, terbitnya buku 'The Secular City' karya Harvey Cox. Dari 21 Konsili yang diakui sebagai Konsili Oikumenis oleh Gereja Katolik, sepanjang 2000 tahun sejarahnya, Konsili Vatikan II merupakan yang terbesar. Tujuan Konsili Vatikan II digariskan oleh Paus Yohanes XXIII sebagai pembaruan dalam Gereja Katolik (Paus menyebut dengan istilah aggiornamento).

Melalui Konsili Vatikan II inilah gereja Katolik melakukan perombakan besar-besaran dalam ajaran Gereja. Perombakan dalam aspek teologi, gereja membuang doktrin eksklusif yang berusia ratusan tahun extra Ecclesiam nulla salus (di luar gereja tidak ada keselamatan), menjadi doktrin inklusif yang mengakui keselamatan pada agama lain. Perubahan sikap yang paling mencolok bisa dilihat dari sikap Gereja terhadap Yahudi.

Maka, di Jakarta kemudian terbit buku-buku berjudul 'Teologi Inklusif Cak Nur', 'Islam Inklusif', dan sebagainya. Bedanya, teologi inklusif dirumuskan oleh Konsili sebagai alternatif untuk membendung arus teologi pluralis. Tetapi, Nurcholish Madjid dan sejumlah pengikutnya, justru mengembangkan paham pluralisme agama.

Gagasan sekularisasi Nurcholish Madjid pun mudah dilacak dari gagasan Harvey Cox dalam bukunya 'The Secular City'. Menurut Cox, sekularisasi adalah keharusan dalam Kristen dan kaum Kristen tidak boleh menolak sekularisasi, karena merupakan konsekuensi dari kepercayaan terhadap Bibel. Nurcholish pun kemudian menyatakan, "Sekularisasi adalah keharusan bagi setiap umat beragama, khususnya ummat Islam."

Sebelum Nurcholish, pada tahun 1960-an, kelompok Limited Group di Yogya dimotori Ahmad Wahib dkk sudah menjadikan buku Cox sebagai kajian penting mereka. Menurut Karel Steenbrink, buku Cox ini mempunyai pengaruh besar terhadap aktivis Limited Group.

Liberalisasi
Masing-masing agama atau tradisi memiliki cara sendiri dalam menghadapi modernitas. Sejak abad ke-19, misalnya, kaum Yahudi di Jerman sudah melakukan pembaruan dalam agama Yahudi dengan membuat gerakan Yahudi Liberal. Tahun 2005 lalu, Sinagog Yahudi Liberal di Inggris sudah resmi mengesahkan perkawinan homoseksual. Dalam Kristen, pembaruan juga terjadi besar-besaran di berbagai sektor. Gereja Anglikan misalnya, sudah resmi menerima para pastor homoseksual.

Bagaimana dengan Islam? Islam tidak menolak pembaruan, dalam arti tajdid, bukan asal 'pembaruan'. Yang perlu dikaji dengan cermat, Islam bukan agama sejarah dan agama budaya. Islam adalah agama final dan sempurna dari awal, karena Islam memiliki teks kitab suci yang final, yang terjaga otentisitas teks dan maknanya. Bagi Islam, hukum haramnya babi tidak pernah berubah karena perubahan waktu dan tempat. Sebab teks ayat Alquran tentang hal ini (QS 5:3), tidak berubah. Konsep teks Alquran yang final (yang lafaz dan maknanya dari Allah) berbeda dengan konsep teks Bibel sebagai teks yang ditulis manusia yang mendapat inspirasi dari Roh Kudus dan berubah dari waktu ke waktu.

Karena itu, kesalahan fatal dari gerakan pembaruan Islam adalah menjiplak begitu saja pengalaman pembaruan pada agama lain untuk diterapkan ke dalam Islam, dengan menyamakan karakter ajaran Islam dan sejarah Islam dengan karakter ajaran Yahudi-Kristen dan sejarahnya di Barat. Hamid Zarkasyi benar, bahwa gerakan pembaruan Islam, kini berlanjut menjadi liberalisasi Islam dalam wujud yang lebih 'terbuka' dalam membela konsep-konsep westernisasi dan membongkar konsep-konsep dasar Islam.

Republika Online : http://www.republika.co.id

0 Comments: